Pantai Wates merupakan salah satu pantai yang ada di Kabupaten Rembang yang menyuguhkan keindahan pantai pasir putih dan pohon cemara laut. Kawasan sekitar Pantai Wates digunakan sebagai tempat wisata, tambak, pemukiman dan industri perikanan. Limbah industri perikanan yang dihasilkan langsung dialirkan ke badan air Pantai Wates mengakibatkan adanya penurunan kualitas perairan. Penelitian ini bertujuan mengetahui konsentrasi TSS, BOD, COD, Amonia, minyak dan lemak yang digunakan sebagai variabel penilaian status pencemaran air di Pantai Wates berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021. Penelitian dilaksanakan pada bulan Februari 2022 menggunakan metode studi kasus. Sampel air diambil dari 3 stasiun dengan 2 kali pengulangan. Kualitas air yang diukur secara in situ meliputi kedalaman, pH, DO, suhu, salinitas, arah dan kecepatan arus. Pengukuran ex situ meliputi TSS, BOD, COD, Amonia, minyak dan lemak dengan pengujian di laboratorium Teknik Lingkungan, Universitas Diponegoro. Hasil penelitian kualitas air menunjukkan semua variabel melebihi baku mutu air laut untuk wisata bahari, sedangkan peruntukan biota laut semua variabel melebihi baku mutu kecuali variabel amonia masih memenuhi baku mutu untuk biota laut. Indeks Pencemaran pada sampling ke-1 sebesar 7,17 dan sampling ke-2 sebesar 8,67. Nilai tersebut menunjukkan bahwa perairan Pantai Wates tergolong tercemar sedang saat pasang purnama dan pasang perbani. Hasil analisis rasio BOD/COD menunjukkan bahan pencemar bersifat biodegradable dengan nilai rasio BOD/COD pada sampling ke-1 dan sampling ke-2 sebesar 0,31.
Copyrights © 2022