Hutanasyah : Jurnal Hukum Tata Negara
Vol 3 No 1 (2024): Agustus

Pengawasan Efektif Peran Inspektorat MPR RI Dalam Mendukung Kinerja Legislatif Yang Berkualitas

Elok, Kharisma (Unknown)
Hafizd, Jefik Zulfikar (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2024

Abstract

Peran Inspektorat MPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasannya memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas kinerja legislatif di Indonesia. Jurnal ini mengkaji upaya dan tantangan yang dihadapi oleh Inspektorat MPR RI dalam menjalankan peran pengawasan yang efektif serta implikasinya terhadap kinerja legislatif yang berkualitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali informasi melalui wawancara dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat MPR RI dihadapkan pada berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya dan koordinasi internal yang kompleks. Namun, upaya-upaya untuk memperkuat peran Inspektorat telah memberikan kontribusi positif terhadap meningkatnya akuntabilitas dan transparansi di MPR RI. Dengan memahami dinamika ini, penelitian ini juga mengusulkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Inspektorat MPR RI, termasuk peningkatan alokasi sumber daya dan perbaikan koordinasi internal. Hasil penelitian ini memiliki implikasi penting dalam konteks pembangunan demokrasi di Indonesia, yang menekankan perlunya lembaga-lembaga pengawasan yang kuat untuk mendukung kinerja legislatif yang lebih berkualitas. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang peran Inspektorat MPR RI dan membantu merumuskan langkah-langkah konkret untuk memperkuat pengawasan dalam konteks politik Indonesia yang dinamis.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hutanasyah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, dosen, mahasiswa, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan ...