p-Index From 2021 - 2026
13.493
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Orasi Jurnal Tamaddun Al-Mustashfa MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam Jurnal Akta JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan Eralingua : Jurnal Pendidikan Bahasa Asing dan Sastra JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Didaktika: Jurnal Kependidikan Eco-Iqtishodi : Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jurnal Studi Inovasi Al Fiddhoh: Journal of Banking, Insurance, and Finance Jurnal Studi Sosial Keagamaan Syekh Nurjati Rausyan Fikr: Jurnal Ilmu Studi Ushuluddin dan Filsafat Mafaza : Jurnal Pengabdian Masyarakat Legal Protection for the Partnership Agreement Parties Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam Focus: Jurnal of Law Al Barakat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah IRSYADUNA: Jurnal Kemahasiswaan IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Hukum Ekonomi Syariah Jurnal Manajemen Dan Bisnis Ekonomi Strata Law Review Hutanasyah : Jurnal Hukum Tata Negara Strata Social and Humanities Studies Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Journal of Law Justice Journal of Economics and Business LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum AGHNINA: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Multidisciplinary Journal of Religion and Social Sciences (MJRS) Jurnal Pendidikan Impola Journal of Law and Justice ABDIMAS Iqtishadia AL MAQRIZI: Jurnal Ekonomi Syariah dan Studi Islam Ecobankers : Journal of Economy and Banking Jurnal Cakrawala Akademika Jurnal Hukum Ekualitas Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis (JURMANIS) Dialog Legal: Jurnal Syariah, Jurisprudensi dan Tata Negara Tanfizi : Journal of Islamic Constitutional and Political Law IRSYADUNA: Jurnal Kemahasiswaan Khazanah Hukum Khazanah Sosial International Journal of Islamic Khazanah JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (JPKM) KEBANGSAAN Jurnal Pengkajian Penelitian Syariah dan Ilmu Hukum Jurnal empower : jurnal pengembangan masyarakat Islam Orasi: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah PEPAKEM: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam DIMASEJATI:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

Sejarah Hukum Islam di Indonesia: Dari Masa Kerajaan Islam Sampai Indonesia Modern Jefik Zulfikar Hafizd
Jurnal Tamaddun : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam Vol 9, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/tamaddun.v9i1.8087

Abstract

Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak lepas dari pengaruh hukum Islam yang hidup di masyarakat. Penelitian tentang hukum Islam sangat menarik untuk dilakukan. Penelitian kepustakaan ini dibuat berdasarkan data deskriptif kualitatif tentang sejarah perkembangan hukum Islam. Penelitian ini mengkaji bagaimana sejarah perkembangan Hukum Islam pada masa Kerajaan Islam, masa penjajahan, dan masa Indonesia modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam di Nusantara ada sejak masa kerajaan Islam. Politik kekuasaan raja menjadi salah faktor utama diterapkannya hukum Islam. Penjajah Belanda awalnya menerima Islam tetapi kemudian hukum Islam dibenturkan dengan hukum adat agar melemah sehingga hukum Belanda dapat diterapkan. Di masa penjajahan Jepang tidak ada kebijakan yang mengubah keberlakuan hukum Islam, Jepang fokus menghilangkan simbol Belanda yang tersisa. Sedangkan pada masa Indonesia modern, hukum Islam disandingkan dengan hukum positif. Konstitusi Indonesia mengakui tiga sumber hukum yakni hukum barat, hukum Islam, dan hukum adat. Hukum Islam dalam konteks bernegara baru dapat diakui setelah dipositifkan melalui perundang-undangan.
URGENSI ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI MASA PENDEMI COVID-19 PRESPEKTIF MAQASID SYARIAH Jefik Zulfikar Hafizd; Ditta Mardiatta
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v6i2.9186

Abstract

AbstrakKontribusi Lembaga Amil Zakat sangat diperlukan untuk menangani masalah ekonomi diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) memegang peranan penting bagi umat Islam baik dari sisi ibadah maupun pembangunan ekonomi. Melalui studi kepustakaan ini penulis mengkaji mengenai urgensi ZIS menurut perspektif Maqasid Syariah dan bagaimana upaya BAZNAS Kota Cirebon dalam menangani dampak pendemi terhadap ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya ZIS pada masa Pandemi Covid-19 sesuai dengan empat dari lima nilai Maqasid Syariah yaitu untuk menjaga agama, jiwa, akal, dan harta. Berbagai program yang disusun oleh BAZNAS Kota Cirebon sesuai dengan kebutuhan yang ada dan tidak bertentangan dengan hukum Islam dan hukum positif. BAZNAS Kota Cirebon melaksanakan program BAZNAS MEMBUMI (Membantu Dampak Pandemi) bersama pemerintah Kota Cirebon untuk memberikan semangat optimis kepada masyarakat untuk mampu menghadapi pandemi.Kata Kunci: ZIS, Pendemi, dan Maqasid Syariah.
PERAN BANK SYARIAH MANDIRI (BSM) BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID-19 Jefik Zulfikar Hafizd
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 2 (2020)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v5i2.7402

Abstract

Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan salah satu lembaga keuangan dengan kontribusi besar pada perekonomian Indonesia. Pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) menyebabkan berbagai sektor khususnya ekonomi terdampak.  Studi pustaka ini bertujuan untuk mengetahui efek pandemi terhadap ekonomi Indonesia, dampak pandemi terhadap BSM, dan peran BSM bagi perekonomian di masa pandemi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi berdampak pada sektor investasi, perdagangan, transportasi, dan pariwisata. Kegiatan intermediasi BSM mengalami peningkatan dan berhasil menghasilkan laba. Pandemi berdampak postif bagi transaksi digital BSM seperti peningkatan jumlah pengguna Mandiri Syariah Mobile, peningkatan transaksi digital, dan peningkatan pembukaan rekening online. Peran BSM di masa pandemi meliputi restrukturisasi pembiayaan nasabah, bantuan sosial, pemaksimalan program corporate social responsibility (CSR), penerapan protokol kesehatan, dan pengalihan kegiatan bank menjadi berbasis digital. Kata Kunci: BSM, Pandemi COVID-19, Ekonomi, dan Indonesia.
Kedudukan Wakaf Dalam Ekonomi Dan Strategi Pengembangannya Jefik Zulfikar Hafizd
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v6i1.7854

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini merupakan studi pustaka yang bersumber dari kajian literatur seperti buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan fatwa. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari kedudukan wakaf dalam ekonomi dan bagaimana strategi pengembangan wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan wakaf dalam ekonomi adalah sebagai instrument ekonomi yang memiliki manfaat berkelanjutan. Manfaat wakaf akan terus ada selama pokok harta benda wakaf ada. Strategi pengembangan wakaf agar bisa menjadi lebih optimal bisa dilakukan dengan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, memahami faktor internal dan eksternal dalam pengelolaan wakaf, mengubah prioritas dalam distribusi peruntukkan wakaf, menerbitkan sukuk atas manfaat harta wakaf yang menjadi underlying asset, dan pembentukan Bank Wakaf sebagai Lembaga Keuangan Syariah. Keberhasilan pengembangan wakaf di Indonesia memerlukan dukungan penuh dari pemerintah, ulama dan masyarakat. Berbagai hal terkait wakaf perlu dirumuskan ulang dan pengelolaan wakaf perlu dilakukan secara profesional dengan orientasi pada wakaf produktif. Lembaga wakaf sebagai lembaga sosial keagamaan hendaknya selain mementingkan kepentingan sosial juga mampu mengembangkan lembaganya sendiri agar semakin besar dan bisa memberikan manfaat yang lebih banyak.Kata Kunci: Wakaf, sumber daya ekonomi, strategi pengembangan ABSTRACTThis research is a literature study sourced from literature reviews such as books, journals, regulations, and fatwas. This research aims to study the position of waqf in the economy and how to develop waqf strategies. The results showed that the position of waqf in the economy is an economic instrument that has sustainable benefits. The benefits of waqf will continue to exist as long as the main property of waqf exists. The strategy of developing waqf to be more optimal can be carried out by applying the principles of Good Corporate Governance, understanding internal and external factors in the management of waqf, changing priorities in the distribution of the allocation of waqf, issuing Sukuk for the benefits of waqf assets which are the underlying assets, and establishing Bank Wakaf. as a Sharia Financial Institution. The success of developing waqf in Indonesia needs to be fully supported by the government, ulama, and society. Various things related to waqf need to be reformulated and waqf management needs to be done professionally with an orientation towards productive waqf. Waqf institutions as socio-religious institutions should not only be concerned with social interests but also be able to develop their institutions so that they are bigger and can provide more benefits.Keywords: Waqf, economic resources, development strategy
KAJIAN IMPLEMENTATIF OPTIMALISASI PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF DI INDONESIA Jefik Zulfikar Hafizd; Theguh Saumantri; Mustopa Mustopa
JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan Vol 8, No 1 (2022)
Publisher : IAIN SYEKH NUR JATI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jy.v8i1.8978

Abstract

Wakaf adalah harta yang dihibahkan, diwariskan, atau dibeli untuk disimpan dalam kepercayaan abadi atau sementara untuk tujuan amal umum atau khusus yang bermanfaat secara sosial. Studi pustaka ini mengkaji mengenai filosofi wakaf produktif. Secara spesifik penelitian ini mengkaji mengenai konsep wakaf produktif, proses pelaksanaan, perencanaan, pengelolaan, pelaporan dan pengawasan, tantangan pengembangan, manfaat, kedudukan, dan strategi pengembangan wakaf.  Sumber data penelitian diperoleh dari berbagai referensi yang mencakup buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan referensi lain yang terkait. Adapun kesimpulan dari penelitian ini yakni wakaf produktif bisa memberikan manfaat lebih banyak dibanding wakaf biasa karena harta wakaf berkembang menjadi lebih besar. Orientasi wakaf produk adalah pada pemaksimalan harta dalam investasi yang menghasilkan keuntungan sebelum disalurkan kepada kepentingan ibadah dan sosial. Harta wakaf produktif bisa diserahkan secara penuh ataupun hanya sementara. Selain itu wakaf produktif bisa dibuat dengan benda apa saja selama memiliki nilai dan manfaat. Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah wakaf produktif perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara terus menerus agar semakin banyak yang tergerak untuk berwakaf setelah memahami manfaat wakaf di dunia dan akherat serta kemudahan proses wakaf itu sendiri. Wakaf perlu menjadi budaya yang sangat mudah dilakukan sebagaimana budaya menabung yang telah lama ada di masyarakat.    
Investasi Emas dalam Perspektif Hukum Islam Jefik Zulfikar Hafizd
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.5302

Abstract

Produk investasi emas merupakan produk yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Studi pustaka ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum produk Investasi Emas di Bank Syariah Indonesia yang meliputi Gadai Emas, Cicil Emas, dan Tabungan E-Mas.  Adapun hasil dari penelitian ini antara lain: pertama, gadai emas dalam rangka jaminan atas utang dibolehkan berdasarkan prinsip rahn. BSI selaku pihak yang mendapat amanah boleh menyimpan emas dan harus menjaga kondisinya. Kedua, pada dasarnya investasi emas boleh dengan catatan jual beli emas tersebut dilakukan secara tunai, hal ini apabila emas merupakan alat tukar berbeda halnya jika emas merupakan sebuah komoditas yang diperjual belikan. Jual beli emas tidak tunai dihukumi boleh dan tidak termasuk riba jual beli. Ketiga, produk tabungan E-Mas merupakan jual beli emas secara angsuran, hukumnya sama seperti cicil emas, perbedaannya hanya pada metode transaksi tabungan E-Mas yang menggunakan BSI Mobile.Kata Kunci: Bank Syariah Indonesia, Hukum Islam, Investasi Emas Gold Investment in the Perspective of Islamic LawAbstractGold investment product is a product that is much needed by the community. This literature study aims to find out how the laws of Gold Investment products in Indonesian Sharia Banks include Gold Pawn, Gold Installments, and E-Mas Savings. The results of this study include: first, gold pawning in the framework of collateral for debt is allowed based on the Rahn principle. BSI as the party receiving the mandate may keep gold and must maintain its condition. Second, basically, gold investment is permitted provided that the sale and purchase of gold are carried out in cash, this is if gold is a medium of exchange, unlike if gold is a commodity that is traded. Buying and selling gold without cash is allowed and does not include buying and selling usury. Third, the E-Mas savings product is a sale and purchase of gold in installments, the law is the same as gold installments, the only difference is that the E-Mas savings transaction method uses BSI Mobile.Keywords: Gold Investment, Indonesian Sharia Bank, Islamic Law
LITERASI WAKAF TUNAI UNTUK MEMAJUKAN EKONOMI UMAT ISLAM Jefik Zulfikar Hafizd; Ahmad Khoirudin
Abdimas Galuh Vol 4, No 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/ag.v4i1.6949

Abstract

Wakaf tunai/uang mempunyai peranan besar dalam menciptakan berbagai program pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Dorongan berbagai pihak meliputi pemerintah, tokoh agama, dan seluruh masyarakat perlu dilakukan untuk memberdayakan masyrakat. Fokus program pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang penulis lakukan adalah mendukung pengembangan wakaf tunai atau wakaf uang di Indonesia melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf dan kemudahan berwakaf. Adapun tujuan dan manfaat PkM ini adalah untuk melaksanakan salah satu dari tri dharma perguruan tinggi dan untuk membumikan wakaf tunai di kalangan jamaah masjid. PkM dilakukan dengan metode sosialisasi atau ceramah kepada jamaah Masjid Al-Munawwaroh Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Sebagian besar jamaah belum memahami tentang wakaf tunai karena jarangnya kajian tentang tema tersebut. Proses PkM melalui beberapa kegiatan yakni observasi lapangan, komunikasi dengan Ketua DKM, sosialisasi/ceramah, dan diskusi tanya jawab. Hasil PkM ini adalah peningkatan pemahaman jamaah mengenai pentingnya wakaf tunai dan mudahnya mengamalkan wakaf di era digital. Evaluasi kegiatan adalah kegiatan sosialisasi wakaf tunai perlu dilakukan dengan durasi lebih lama sehingga hasil yang diperoleh bisa lebih maksimal. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai wakaf tunai hendaknya dilakukan secara rutin di berbagai tempat sebagai bentuk ikhtiar dalam membumikan wakaf tunai untuk kemaslahatan umat Islam.
Position and Optimization of the Economic Benefits of Zakat for Empowerment of the People Jefik Zulfikar Hafizd
Jurnal Studi Sosial Keagamaan Syekh Nurjati Vol 1 No 1 (2021)
Publisher : Rumah Moderasi Beragama of Syekh Nurjati State Islamic Institute Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (672.765 KB)

Abstract

Humans are creatures who need each other. Human destiny does not all have economic adequacy, but there are also those who have shortcomings. Zakat is a means of distributing wealth from the rich to the needy. This research is a literature study using the descriptive analysis method to examine the position of zakat in sharia economic perspective and how to optimize the economic benefits of zakat. The scope of the discussion in this study includes the concept of zakat. position of zakat, zakat management, benefits of zakat, optimization of productive zakat, as well as challenges and opportunities for zakat development. Sources of research data were obtained from various references that include books, journals, laws and regulations, and other related references. The results of this study state that zakat is worship that has a major influence on the human economy. The strategy for developing zakat can be done through da'wah, utilization of information technology, and increasing productive zakat. Zakat has a very strategic function in the context of the economic system, namely as an instrument of wealth distribution. Public awareness is an important key in growing zakat itself. The findings of this study are productive zakat can be done for the construction of mosques, schools, da'wah buildings, to factories with qiyas as asnaf fii sabilillah. Zakat funds on the development are handed over to people who qualify as fii sabilillah as zakat mustahik.
The Importance of Religious Moderation-Based Islamic Economic Education to the Community for the Realization of Economic Justice in Indonesia Jefik Zulfikar Hafizd
Jurnal Studi Sosial Keagamaan Syekh Nurjati Vol 2 No 1 (2022)
Publisher : Rumah Moderasi Beragama of Syekh Nurjati State Islamic Institute Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.216 KB)

Abstract

Abstract: Indonesia is a country with a majority Muslim population and has great Islamic economic potential. National development goals are oriented toward the creation of a just and prosperous society, this goal can be achieved by an economic system based on sharia principles. Although it has great potential, the Indonesian people do not yet have sufficient literacy about Islamic economics. Religious moderation is needed in the public education process so that literacy positively impacts the sharia economy. The concept and practice of Islamic economics still require development and are not free from shortcomings that make it not fully in accordance with Islamic law. People who have good sharia economic literacy will behave in a moderate manner, namely accepting the idea of ​​sharia economics with its various shortcomings while still trying to push towards a better direction from its compatibility with Islamic law and its existence in the economy. Keywords: Education; Sharia Economics; Religious Moderation; Economic Justice; Indonesia Abstrak: Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam memiliki potensi ekonomi syariah yang besar. Tujuan pembangunan nasional berorientasi pada terciptanya masyarakat adil dan makmur, tujuan ini dapat dicapai oleh sistem ekonomi yang berlandaskan prinsip syariah. Meski memiliki potensi besar, namun masyarakat Indonesia belum memiliki literasi yang cukup tentang ekonomi syariah. Moderasi beragama diperlukan dalam proses edukasi masyarakat agar literasi yang dimiliki memberikan dampak positif bagi ekonomi syariah. Konsep dan praktek ekonomi syariah masih memerlukan pengembangan dan tidak luput dari kekurangan yang menjadikannya tidak sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam. Masyarakat yang memiliki literasi ekonomi syariah baik (well literature) akan bersikap secara moderat yakni menerima gagasan ekonomi syariah dengan berbagai kekurangannya dengan tetap berusaha untuk mendorong ke arah yang lebih baik dari kesesuaiannya dengan syariat Islam dan sisi eksistensinya dalam perekonomian. Kata kunci: Edukasi; Ekonomi Syariah; Moderasi Beragama; Keadilan Ekonomi; Indonesia
REKONSTRUKSI PSIKOANALISIS HUMANIS DIALEKTIK ERICH FROMM DALAM PENDIDIKAN PESANTREN Theguh Saumantri; Jefik Zulfikar Hafizd
Rausyan Fikr: Jurnal Ilmu Studi Ushuluddin dan Filsafat Vol. 18 No. 1 (2022): Januari - Juni 2022
Publisher : Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (711.953 KB) | DOI: 10.24239/rsy.v18i1.880

Abstract

Islamic Boarding School as an educational institution makes a great contribution in the field of religion. Education in Islamic Boarding School considers that man is privileged with the ability to think to understand the universe, himself, and the signs of God's majesty. Erich fromm’s view man is actually an organism (living thing) in him there is a process of energy or passions that encourages satisfaction in the around world. If viewed in the perspective of Islamic Boarding School education, santri as a human being who is in an existential dilemma who is experiencing confusion and trying to find a way to overcome the existential problem. More spiritually Islamic Boarding School education is needed and has a role in this problem. Erich Fromm in his Dialectical Humanistic theory gives a view that the man who is in existence has basic needs and character. The purpose of this study is to examine the thinking of erich fromm as a paradigm of human existence that never ceases to be dialectic in the world of reality of its life. The methodology in this research is a library research method, which examines literature sources regarding the thoughts of figures and research objects contained in books, journals, or articles. The results of this study illustrate that humans in this case who pursue islamic boarding school education should be given a guide to be critical in terms of learning or in matters concerning humanity. Because in the view of Dialectical Humanist Theory erich fromm is actually a critical attitude towards human problems, which is to try to relax things that look out of line (opposite) and find solutions. Through education, learners or students will be able to recognize themselves and those around them by understanding their uniqueness.
Co-Authors A, Mohamad Fajar Abdul Fatakh Abdul Fatakh Abdul Hakim, Fadlih Achmad Otong Busthomi Adyananda Firnaz Asyifa Aen, I. Nurol Aenuliya Aenuliya Afif Muamar Ahmad Faridz Anwar Ahmad Khoirudin Ahmad Khoirudin Ahmad Khoirudin Ahmad Rofii Ajeng Listya Prihatini Aji, Aniko Akhmad Khalimy Akhmad Shodikin Al-Hakim, Sofian Al-Hanif, Elbayati Alam, Wahyu Bahrul Alaydiah, Fifi Alfaris, Dean Am'mar Abdullah Arfan Amelia, Rika Am’mar Abdullah Arfan Am’mar Abdullah Arfan Am’mar Abdullah Arfan ana, Kusti Anam, Syaeful Anwar Ihsan Hidayat Anwar, Syahrul Apriyanti, Afia Arfa, Dhita Ulviera Arrizky, Muhammad Fadel Aryanti, Agustina Asep Asep Saepullah Asep Saepullah Asep Saepulloh Atang Abd Hakim Avissa, Avrilia Aurelia Azahra, Nayla Alifah Azahra Azriyah, Azriyah B.A.P, Silvy Kanawanti Barokah , Tika Siti Dahlan, Ahmad Zaeni Dean Alfaris Dewi Safitri Dila Mahfidatunnisa Dita Nurjanah Ditta Mardiatta Dwi Astuti Edy Setyawan Edy Setyawan Edy Setyawan Eka Safitri Elisah Elok, Kharisma Ema Nurkhaerani Ema Nurkhaerani Esti Royani, Esti Fadillah Mursid Fadli, Mahfud Fajar Faturrachman Setiawan Fajri, Julfi Fatin Hamamah, Fatin Fauziah, Rifana Febiana, Via Fetty Zelia Fitriani Firdausiyah, Salsabila Gojali, Dudang Guna, Bayu Cakra Hakim, Atang Abd Hakim, Atang Abd. Hakim, Jihan Fadhilah Hamzah Fansuri Harahap, Viviyen Jensifa Harsya, Rabith Madah Khulaili Hasan Bisri Hasan Bisri Hasan, Mustofa Herawati, Mila Huda, Rizki Ihsan Sa'dudin Ikhsan Ikhsan Ilaina, Nurul Ilham Bustomi Ilham Bustomi Iman , Chaerul Jaelani, Ammar Ibnu Jannah, Syarah Nur Athari Janwari, Yadi Jubaedah, Dedah Kaerudin, Pipin Karim, Noer M. Abdul Kharisma Elok Khoirudin, Ahmad Kosim Kosim Leliya Leliya M. Akbar Nafa Mario Rizaldi Maulana Yusup Maulana, Rifkih Maulina, Ade Fitri Meli Musyarofatul Ummah Mohamad Rana Mohamad Rana Mubarok, M. Zaki Muhammad Zaki Mubarok Mukhlas, Oyo Sunaryo Muntajah, Tsulis Affah Mustopa Mustopa Nandito, Moh. Nia Laila Apriliani Nindiani, Resa Normalia, Nita Noviyanti, Alinda Nur Arifah Nurfalah, Fika Siti Nurherawati, Irma Nursetiawati Nursetiawati Nurul Ilaina Nuryani Nuryani Oktaviani, Tabitha Oyo Sunaryo Mukhlas Perdana, Cinta Putu Pratama, Farhan Putra Purnama S, Mei Linda Putri Rahmawati Putri, Zelanti Deviana Rahmadani, Gilang Ramadhan, Mohamad Arya Pradana Ratna Dewi Rita Rita, Rita Riyusi Fitriani Riza Fasya Faturrakhman Rizaldi, Mario Rizky, M. Haikal Rofi, Ahmad Rohana Rohana Rosianti, Elshi Elvira Saiful Ansori Setiawan, Fajar Faturrachman Setiawati, Suci Shodikin, Akhmad Siswahyudianto Sobirov, Babur Sofian Al Hakim, Sofian Sugianto Sugianto Syaeful Anam Syafe’i, Rahmat Tajul Arifin Tajul Arifin Theguh Saumantri Tita Siti Fatimah Tsulis Affah Muntajah Ubaidillah, Ubaidillah Viviyen Jensifa Harahap Wadud, Abdul Muiz Abdul Wibisono, Ian Ainun Widiya Fradinda , Eka Widyawati, Inayah Wing Redy Prayuda Yadi Janwari Yati Haryati Zahra Septiani Zalafy, M. Faqihuddin Zelanti Deviana Putri