Hak ekonomi yang pemegang hak cipta miliki, memungkinkannya mengeksploitasi hasil karya ciptanya dengan tujuan memperoleh hasil berupa manfaat ekonomi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar perlunya perlindungan yang memadai terhadap pemegang hak cipta atas karya ciptanya. Upaya perlindungan harus diberikan oleh pemerintah melalui upaya preventif dan represif secara efektif. Realitanya, masih terdapat banyak kasus pembajakan film khususnya pada situs online di Indonesia. Permasalahan tersebut mengakibatkan royalty yang didapatkan oleh pemegang hak cipta tidak didapatkan dengan sebagaimana mestinya, sehingga memerlukan legal problem solving. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab banyaknya film Indonesia menjadi korban dalam pembajakan film pada situs online serta efektivitas UUHC dan Permen Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Kominfo dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta atas pembajakan film pada situs online di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan UU. Penelitian menunjukkan bahwa terdapat banyak faktor yang menyebabkan film Indonesia menjadi korban dalam pembajakan film pada situs online yang sebagian besar berasal dari masyarakatnya. Selain itu, perlindungan hukum yang diberikan melalui UUHC dan Permen Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Kominfo hingga saat ini belum dapat dikatakan efektif. Melalui UUHC, peneliti berpendapat bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta atas film pada situs online adalah dengan merumuskan pelanggaran hak cipta sebagai delik biasa. Melalui Permen Bersama, peneliti berpendapat pemerintah juga perlu hadir ke masyarakat secara langsung untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam bentuk langkah-langkah persuasif seperti sosialisasi mengenai UUHC dan ajakan untuk melakukan kampanye anti pembajakan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023