Kegiatan budidaya jamur tiram poktan Tunas Karya belum melakukan langkah-langkah strategi, terutama dalam bidang produksi dan pemasaran, mengalami keterbatasan modal dan dalam proses produksi belum menggunakan teknologi dan tenaga mesin sehingga kapasitas produksi usaha belum bisa meningkat. Maka dari itu, tujuan penelitian ini untuk mengetahui strategi pemasaran usaha Jamur Tiram Kelompok Tani Tunas Karya Desa Sukahaji, dan strategi pemasaran syariah untuk meningkatkan pendapatan usaha Jamur Tiram Kelompok Tani Tunas Karya Desa Sukahaji. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa strategi pemasaran Usaha jamur tiram kelompok tani Tunas Karya mempunyai produk yang unik yaitu berupa Jamur Ngehe (Jamur Crispy) dan D’Supaan; Harga usaha jamur tiram cukup murah; Distribusi usaha jmaur tiram di alokasikan ke pasar tradisonal, mini market, reseller dan ada juga yang melalui online (Shopee dan Instagram); Promosi Usaha jamur tiram melalui media akun Shopee dan Instagram. Selanjutnya pemasaran syariah pada Usaha Jamur Tiram Kelompok Tani Tunas Karya mengikuti prinsip-prinsip sifat Nabi Muhammad SAW yaitu : 1) Cerdas (Fathanah), cerdas dalam memasarkan produk, dan cerdas dalam mempromosikan produk yang tepat, 2) Terpercaya dan kredibel (Amanah), produk yang di olah sangat dapat di percaya karena menggunakan bahan-bahan alami, dan juga amanah dalam memasarkan produknya, 3) Komunikatif (Tabliqh), informasi yang disampaikan jelas dan dapat di pahami oleh konsumen; 4) Jujur dan Benar (Shiddiq), jujur dan terbuka mengenai harga produk yang di pasarkan. Pendapatan produk usaha jamur tiram dari tahun 2019 sampai 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Copyrights © 2024