Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perbandingan antara keluarga hukum sosialis dalam konteks Uni Soviet dan perspektif ideologi Pancasila. Penelitian ini mengadopsi pendekatan ilmu perbandingan hukum untuk menganalisis perbedaan mendasar antara dua keluarga hukum tersebut dalam hal ideologi, sistem politik, nilai-nilai agama, keadilan sosial, dan peran keluarga serta Masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan buku-buku referensi yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan dan persamaan antara keluarga hukum Sosialis dan Ideologi Pancasila dilihat dari aspek-aspek Ketuhanan, Kemanusiaan, Kemasyarakatan dan Keadilan Sosial. Selain itu perlu adanya penelitian lanjutan tentang implikasi dari penelitian ini yang mendukung pengembangan kebijakan hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Copyrights © 2023