Penelitian ini berfokus pada prinsip-prinsip Good Governance dalam pemberian pelayanan publik di kantor kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif, termasuk wawancara, dokumentasi, dan observasi, untuk mengumpulkan data. Penelitian ini memberikan gambaran umum tentang penelitian sebelumnya dan kerangka teoritis yang terkait dengan topik penelitian. Identifikasi masalah adalah inefisiensi administrasi dalam memperpanjang izin, yang menciptakan ketidakpastian dalam waktu pemrosesan dan mempengaruhi kualitas pemberian layanan publik. Lokasi penelitian adalah kantor kecamatan Kemayoran, dan fokusnya adalah pada prinsip-prinsip Good Governance dalam pemberian layanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong dan menghambat penerapan prinsip prinsip Good Governance dalam pemberian layanan publik. Studi ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang kualitas pemberian layanan publik berdasarkan prinsip-prinsip Good Governance dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan prinsip-prinsip tersebut.
Copyrights © 2023