Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan komunitas Jawi di Makkah abad ke-17 hingga 20, Tradisi Ulama Jawi di Makkah, serta Posisi Ulama Jawi di Makkah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan memakai metode Library Research (studi pustaka) dengan menggunakan buku sebagai sumber utamanya dan jurnal sebagai sumber sekunder sebagai sumber pembantu yang menunjang penelitian ini. Adapun temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Komunitas Jawi memiliki peranan yang sangat penting di Makkah, banyak di antara Ulama Jawi yang mendapatkan penghormatan sebagai Imam di Mesjidil Haram, dapat mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada para muridnya, dan bahkan ada yang mendapat kesempatan sebagai khatib di Mesjidil Haram. Adapun ulama-ulama Jawi abad ke-17 (seperti Nuruddin Al-Raniri, Abdul Rauf Al-Sinkili, dan Muhammad Yusuf Al-Maqassari), abad ke-18 (Syekh Abdul Samad Al-Falimbani, Muhammad Arsyad al-Banjari, Muhammad Nafis al-Banjari, Abd al-Wahhab al-Bugisi, Dawud bin Abd Allah al-Fatani), serta abad ke-19 dan awal abad ke-20 (Syekh Cholil Bangkalan, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, Syekh Nawawi al-Bantani, Syekh Mahfudz Al-Tirmis, Syekh Yasin Al-Fadani,dan Ahmad Khatib al-Minangkabauwi.
Copyrights © 2022