Perkembangan peradaban dunia hari ini menunjukkan kompleksitas yang semakin meningkat dengan variasi pola pikir, tindakan, dan perilaku manusia yang disalurkan tidak sebatas sebagai suatu pola pikir, melainkan juga keluar dalam bentuk tindakan negatif yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain dan atau diri si pelaku tersebut. Tindakan tersebut umumnya dinamakan kejahatan. Di sisi lain, terdapat juga perilaku negatif yang dapat dikonotasikan dengan tindakan-tindakan “positif”, pelanggaran norma agama, sosial, atau peraturan dan kebijakan pemerintah. Umumnya pelanggaran terhadap kebijakan atau aturan pemerintah dinilai sebagai Kejahatan. Tulisan ini adalah gambaran awal mengenai Kehidupan Perempuan dalam Lapas yang membutuhkan penelitian lebih lanjut, diharapkan dapat menjadi referensi bagi untuk mempelajari kehidupan perempuan selama di dalam penjara.
Copyrights © 2021