Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 18 No 2 (2023): Jurnal Hukum Samudra Keadilan

FINANCIAL IDENTITY THEFT : DARI TINDAK PIDANA INFORMASI ELEKTRONIK KE KEJAHATAN DATA PRIBADI

Febriansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2023

Abstract

Financial identity theft merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap data pribadi yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomis seperti pengajuan kredit atau pinjaman dengan cara menggunakan data pribadi milik orang lain. Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), kasus yang relevan pernah terjadi serta diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Utr pelaku dinyatakan bersalah atas perbuatan mentransmisikan Informasi Elektronk milik orang lain sebagaimana dimaksud Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terkait tindak pidana Financial identity theft baik sebelum maupun setelah berlakunya UU PDP. Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metote yuridis normatif yang dibantu dengan Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan, meskipun dapat diterapkan, Pasal 32 ayat (1) UU ITU masih terlalu umum, karna tidak hanya mengatur tentang tindak pidana Financial identity theft. Dengan lahirnya UU PDP kiranya dapat menjadi lex specialis terhadap kejahatan terkait data pribadi khususnya Financial identity theft yang dilakukan melalui media elektronik. Kata kunci: Financial identity theft, Kejajahatan Data Pribadi, Cybercrime, Informasi dan Transaksi Elektronik

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...