Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi niat aparat desa dalam melaporkan kecurangan dalam pengelolaan dana desa dan alasan yang melatarbelakangi adanya niat tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di desa yang terletak di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang dengan subjek perangkat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila terjadi kecurangan dalam pengelolaan dana desa, aparat desa di kecamatan Ungaran Barat bermaksud untuk melaporkan kecurangan tersebut karena alasan moral, untuk menjaga nama baik desa dan tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. dalam mengelola dana desa.
Copyrights © 2022