Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan penyaluran kredit sebelum dan pada masa pandemi, baik dengan mempertimbangkan skala usaha maupun karakteristik industri. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kuantitatif komparatif, dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Populasi penelitian terdiri dari badan usaha/unit penerima pembiayaan dari perbankan di Indonesia pada periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2022. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik non-probability sampling dengan kategori sampling jenuh. Teknik analisis data yang digunakan meliputi uji t sampel berpasangan dan uji t sampel independen. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan pertumbuhan penyaluran kredit sebelum dan pada masa pandemi COVID-19, baik jika mempertimbangkan skala usaha maupun karakteristik industri. Pada masa pandemi COVID-19, penyaluran kredit usaha pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) skala kecil melebihi penyaluran kredit usaha non-UMKM. Selain itu, sektor-sektor yang terkena dampak pandemi ini menunjukkan pertumbuhan kredit yang lebih rendah dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi yang tidak terkena dampak pandemi ini. Berdasarkan temuan ini, pemerintah harus berhati-hati ketika merumuskan kebijakan untuk memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran. Selain itu, badan usaha juga harus mempunyai rencana darurat (contingency plan) permodalan jika terjadi krisis. Keterbatasan penelitian ini adalah penentuan sektor ekonomi terdampak Covid-19 hanya didasarkan pada laju pertumbuhan PDB. Penelitian ini bermanfaat bagi pemerintah dan lembaga perbankan untuk mengevaluasi kebijakan penyaluran kredit di masa pandemi.
Copyrights © 2023