Perkembangan perbankan syariah sebagai alternatif perbankan konvensional dilatarbelakangi oleh kritik terhadap praktik riba, judi, ketidakpastian, dan kebatilan dalam perbankan konvensional. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengawasi pelaksanaan etika bisnis Islam dalam sektor perbankan syariah, mendeteksi hambatan yang mungkin timbul, dan menyarankan langkah-langkah perbaikan. Sangatlah penting untuk menekankan bahwa kepatuhan terhadap etika bisnis Islam merupakan persyaratan penting bagi kelangsungan jangka panjang operasi perbankan Islam. Lembaga internasional seperti AAOIFI, IDB, dan lembaga nasional seperti DSN berperan penting dalam memastikan pematuhan terhadap prinsip etika bisnis Islam. Dewan pengawas syariah memiliki peran penting dalam memastikan bank mematuhi prinsip syariah dalam transaksi dan aktivitas mereka. Oleh karena itu, penelitian ini sangat relevan untuk mendukung keberlanjutan industri perbankan syariah dalam menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara prinsip syariah dan kerangka hukum bisnis yang berlaku.
Copyrights © 2023