Penelitian ini mengangkat masalah definisi konsep dan dampak aksiologi baik secara politik, etis dan moral dalam konteks kebijakan presidential threshold, dengan fokus pada nilai-nilai demokrasi, keadilan politik, dan representasinya. Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah dan mendefinisikan dan mengidentifikasikan dampak presidential threshold baik terhadap politik, etis dan moral terhadap implikasi prinsip aksiologi. Presidential threshold berdampak pada kandidat dan partai politik seperti hambatan masuk bagi kandidat independen atau dari partai kecil, memaksa pembentukan koalisi besar dan mengurangi representasi yang efektif. Presidential threshold berdampak pada demokratisasi yang menurunkan jumlah kandidat presiden dan wakil presiden, mengurangi keragaman pilihan politik bagi pemilih. Nilai Aksiologis pun harus diterapkan dalam pemilu agar nilai-nilai seperti demokrasi, keadilan, kesetaraan, inklusivitas, transparansi, representasi, dan partisipasi terjaga. Pada pemilihan umum harus mencerminkan demokrasi dan juga dapat mengurangi nilai-nilai aksiologis seperti representasi, kesetaraan, dan partisipasi demokratis. Dari perspektif etika pemilihan, aksiologi menekankan pentingnya transparansi, keadilan, pendidikan pemilih, partisipasi aktif masyarakat, integritas pemilihan, pertanggungjawaban dan kampanye yang etis.
Copyrights © 2023