Adapun penelitian ini berjudul Pengaruh Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Positif Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pengaruh hukum Islam dalam sistem hukum positif Indonesia. Adapun metode dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa buku dan jurnal. Hasil dari penelitian ini adalah hukum islam dalam hukum positif di Indonesia, hukum pidana Islam Dalam Hukum Positif di Indonesia, dan hukum ekonomi Islam dalam hukum positif Indonesia. Hukum Islam memiliki peran yang menonjol dalam kerangka hukum positif Indonesia, yang merupakan refleksi dari keragaman sosial dan agama di negara ini. Pengaruh hukum Islam ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, terutama dalam hukum perdata dan perkawinan. Dengan demikian, hukum Islam memiliki peran penting dalam hukum positif Indonesia, mencerminkan keragaman dan toleransi agama di negara ini. Pendekatan inklusif ini menciptakan kerangka hukum yang mencoba mengakomodasi kepentingan agama dan prinsip-prinsip hukum positif dalam sebuah negara yang multikultural
Copyrights © 2023