Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap opini audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah sumatera utara tahun 2019-2021. Variabel independen dalam penelitian ini yaitu, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan sedangkan variabel dependennya adalah opini audit BPK. Penelitian ini menggunakan data laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Utara Sumber data penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah populasi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara yang terdiri dari pemerintah provinsi, 25 kabupaten dan 8 kota untuk tahun 2019 sampai dengan 2021, dengan pemilihan sampel menggunakan metode sampel jenuh sehingga semua populasi dijadikan sampel pada penelitian ini . Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah statistik deskriptif dan uji regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan sistem pengendalian intern berpengaruh negatif terhadap opini audit dan sementara ketidakpatuhan peraturan perundang-undangan tidak berpengaruh terhadap opini audit.
Copyrights © 2023