Penelitian ini menganalisis tantangan regulasi hukum investasi di Indonesia dalam konteks mendukung pertumbuhan ekonomi. Metode normatif digunakan dengan fokus pada analisis peraturan investasi di Indonesia. Temuan penelitian meliputi ketidakpastian hukum, birokrasi yang kompleks, ketidakseimbangan kebijakan nasional dan daerah, dan masalah perlindungan investor. Data primer diperoleh dari undang-undang, peraturan pemerintah, kebijakan investasi, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan perlunya reformasi regulasi untuk menyederhanakan dan meningkatkan kepastian hukum, sejalan dengan praktik internasional. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan para pemangku kepentingan diidentifikasi sebagai kunci untuk meningkatkan iklim investasi. Penelitian ini merekomendasikan langkah-langkah konkret untuk perbaikan regulasi, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan investasi yang menarik, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan meningkatkan kepercayaan investor.
Copyrights © 2023