Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menjaga kestabilan industri pakaian dalam negeri, diantaranya dengan menerapkan kebijakan pelarangan impor pakaian bekas (thrift). Kebijakan tersebut menimbulkan resiko atau konsekuensi yang signifikan terhadap pedagang tingkat mikro maupun makro. Dalam penelitian ini akan mengkaji secara mendalam implikasi antar setiap variabelnya, memecahkan permasalahan, serta mencari solusi yang tepat. Dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, berupa pengumpulan data yang relevan untuk mengungkapkan opini-opini dari berbagai sudut pandang. Hasilnya menunjukkan bahwa kebijakan pelarangan impor pakaian bekas (thrift) berdampak cukup negatif terhadap pedagang, seperti pedagang mikro yang dirugikan karena pasokan penjualan yang semakin menurun dan pedagang makro yang harus bersaing ketat dengan penawaran harga yang lebih tinggi. Akan tetapi, dengan penanganan yang baik antara pemerintah dan pedagang dapat menciptakan situasi/peluang baru yang potensial.
Copyrights © 2024