Dalam e-commerse ada bagian yang sangat populer saat ini: pasar. Salah satu dari 4.444 platfrom jual beli yang banyak diminati masyarakat Indonesia adalah Shopee. Shopee juga menawarkan berbagai fitur unggulan di aplikasi seluler Shopee, termasuk Shopee Bayar nanti. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari fitur-fitur yang tersedia, pada marketplace Shopee, memahami mekanisme penggunaan “Pay Later” pada shopper marketplace dan mengetahui penggunaan pay later. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pengambilan data menggunakan metode library research serta pendekatan normatif. Hasil penelitian ini yaitu. Bank Indonesia sebagai lembaga makroprudensial telah mengatur keabsahan Shopee Pay Later melalui Surat Bank Indonesia No.20/293/DKSP/Srt/B pada tanggal 8 Agustus 2018.Dengan demikian pelaksanaan Shopee Pay Later resmi dan telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Copyrights © 2024