Latar belakang penelitian ini bahwa, sanitasi merupakan hal penting yang perlu diperhatikan agar masyarakat tidak lagi buang hajat kesungai, Berdasarkan Fenomena Masalah Masih banyak jamban-jamban yang berada di sungai,Masih ada saja masyarakat yang buang hajat ke sungaipadahal sudah dibuatkan WC danKurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Program Sanitasi dan Penghapusan Jamban di Kecamatan Amuntai Selatan, faktor-faktor yang mempengaruhi serta upaya-upaya yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data pada penelitian ini adalah mengambil informan di Kecamatan Amuntai Selatan, Desa Telaga Silaba dan Kayakah yang seluruhnya berjumlah 10 orang. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan teknik meliputi reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Sanitasi dan Penghapusan Jamban di Kecamatan Amuntai Selatan (Studi Kasus Desa Telaga Silaba dan Kayakah) masih kurang baik, hal ini dapat dilihat dari Program Kebijakan penyampaiannya masih kurang baik sehingga kebanyakan masyarakat kurang mengetahui program tersebut. Sasaran Kebijakan masih kurang baik karena hanya beberapa lembaga/kelompok masyarakat yang ikut berperan, Unsur Pelaksana juga masih kurang baik karena hanya beberapa lembaga saja yang ikut berperan dan Lingkungan dari Faktor Sosial dan Budaya sangat berpengaruh. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah kurang sosialisasi, budaya atau kebiasaan yang buruk dari masyarakat untuk membuang hajat di sungai, kurangnya pemahaman masyarakat dan sanksi yang kurang tegas. Dan upaya yang dilakukan adalah lebih sering sosialisasi, memasang spanduk dan papan himbauan dan memberikan sanksi. Disarankan kepada Camat Amuntai Selatan dan Dinas Kesehatan lebih sering lagi untuk melakukan sosialisasi langsung turun ke desa-desa yang mengundang masyarakat, untuk Kepala Desa Telaga Silaba dan Kayakah agar selalu mengawasi dan meingatkan masyarakatnya yang masih buang hajat kesungai, kalau perlu diberi teguran atau sanksi kepada mereka agar jera.
Copyrights © 2023