JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024

Pengembalian Kerugian Negara Berupa Aset dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Tobing, Musa Sahat (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2024

Abstract

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan instrumenutama pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.Dalam undang-undang ini ketentuan tentang pertanggung jawaban secara perdata pelaku tindak pidana korupsi atau ahli warisnya dapat ditemukan dalam Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 38C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengembalian Kerugian Negara Berupa Aset Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor bahwa konsep hukum mendatang dalam pengembalian aset tindak pidana korupsi pelaku dan ahli warisnya dalam sistem hukum Indonesia harus ditujukan untuk penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan dasar untuk menggugat tidak hanya pelaku tetapi juga ahli waris pelaku tindak pidana korupsi.Untuk itu perlu pengaturan tentang norma hukum pidana tindak pidana korupsi dan norma hukum perdata materil maupun formil yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut yang menyatu dalam suatu produk perundang-undangan yang disebut dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Selain itu tentu diperlukan keseriusan Indonesia menerapkan UNCAC 2003 yang telah di ratifikasi sertapenguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Dengan demikian perlu dirumuskan norma tentang perbuatan melawan hukum yang dapat dijadikan dasar untuk menggugat ahli waris pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu tanggung jawab tanpa kesalahan (strict liability) dalam perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ahli waris pelaku tindak pidana korupsi dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam merumuskan hukum materiilnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...