Ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang besar adalah adanya kemajemukan (pluralitas) dalam berbagai bidang seperti agama, budaya, suku bangsa, adat istiadat, bahasa dan banyak hal lainnya. Kemajemukan ini diayomi oleh dasar negara yang bernama Pancasila dengan semboyannya “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti meskipun berbeda tetapi satu adanya. Sayangnya apa yang dicita-citakan masih belum terwujud sempurna dimana ketidakadilan dalam beragama masih menimpa agama-agama minoritas. Penelitian ini bertujuan untuk menanggulangi dan mencegah ketidakadilan agama ditengah pluralitas agama di Indonesia dengan berbagai bentuk seperti kekerasan berbasis agama, pembatasan kebebasan praktik beragama, dan penanganan konflik dan penyelesaiannya. Mencermati dan menyikapi undang-undang yang bersifat diskriminatif terhadap kelompok agama tertentu. Serta menciptakan dan menerapkan pendidikan agama di sekolah-sekolah yang adil dan seimbang terhadap semua agama di Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila benar-benar krusial untuk diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa, sehingga keadilan beragama di Indonesia dapat benar terwujud. Hal ini masih harus terus dilakukan dan diwujudkan secara kontinyu oleh semua lapisan warga negara Indonesia.
Copyrights © 2024