Penelitian ini memiliki tiga variabel yang mempengaruhi tujuan tarif pajak efektif. Variabel yang digunakan adalah Intellectual Capital, Fiscal Loss Compensation dan Fixed Asset Intensity pada perusahaan pertambangan batubara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif, sampel diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sehingga diperoleh total 14 perusahaan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan bantuan Eviews versi 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas aktiva tetap berpengaruh signifikan terhadap tarif pajak efektif. Sedangkan hipotesis modal intelektual dan kompensasi kerugian fiskal tidak berpengaruh signifikan terhadap tarif pajak efektif. Hasil uji R2 menunjukkan besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen sebesar 65% dan 35% dijelaskan oleh variabel lain.
Copyrights © 2024