Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui Hak Asasi Manusia dalam tyragedi sepak bola kenjuruhan di indoneisa. Dunia persepakbolaan Indonesia memiliki tragedi kelam tepatnya tanggal 1 oktober 2022. Setelah terjadinya pertandingan sepak bola antara arema dengan rivalnya persebaya. Insiden tersebut memakan korban kurang lebih 132 orang suporter Arema Malang meninggal dunia dan 580 orang terluka. Jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus. Tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi karena prosedur tidak sesuai, tidak menghormati dan menjamin prinsip dan keamanan organisasi sepak bola. Komnas HAM mengumumkan PT Liga Indonesia Baru selaku penyelenggara dan penyiar Liga 1 mengabaikan aspek keamanan pertandingan Arema dengan Persebaya Surabaya yang menyebabkan tragedi Kanjuruhan.
Copyrights © 2024