Jurnal Fundamental Justice
Vol 5 No 2 (2024): September 2024

Perlakuan Tawanan Perang Dalam Hukum Islam Dan Hukum Humaniter Internasional

Lahirriyah, Khanida Tetty Nur (Unknown)
Yulianti, Firdaul Eka (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Perang sebagaimana dijelaskan oleh Clausewitz, merupakan tindakan kekerasan yang digunakan oleh satu negara untuk memaksakan kehendaknya pada negara lain. Salah satu aspek yang sering menjadi perdebatan dalam konteks perang adalah perlakuan trrhadap tawanan perang. Tawanan perang adalah individu yang ditangkap dan ditahan oleh pihak lawan dalam situasi konflik bersenjata. Isu perlakuan terhadap tawanan perang ini diatur oleh dua kerangka hukum utama: Hukum Islam dan Hukum Humaniter Internasional (HHI). Keduanya memiliki prinsip dan aturan yang bertujuan untuk memastikan perlakuan yang manusiawi terhadap tawanan perang, meskipun terdapat perbedaan dalam asas, ruang lingkup, dan mekanisme penegakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan dan kesamaan antara Hukum Islam dan HHI dalam mengatur perlakuan terhadap tawanan perang, serta mengeksplorasi tantangan dalam harmonisasi kedua kerangka hukum ini. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan untuk menelaah aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, serta doktrin-doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Hukum Islam dan HHI memiliki tujuan yang sama dalam melindungi tawanan perang, terdapat perbedaan signifikan dalam pengaturan dan penerapannya. Hukum Islam lebih bersifat global dan memerlukan penafsiran lebih lanjut, sementara HHI memiliki aturan yang lebih rinci dan sistematis. Perbedaan ini menciptakan tantangan dalam harmonisasi kedua kerangka hukum, terutama dalam konteks penerapan prinsip-prinsip perlakuan yang adil dan manusiawi. Implikasi dari penelitian ini adanya perlunya upaya lebih lanjut untuk mengembangkan kerangka hukum yang dapat menjembatani perbedaan antara Hukum Islam dan HHI, guna memastikan perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap tawanan perang di seluruh dunia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

fundamental

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis ...