JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024

Penyelesaian Perkara Pidana Kecelakaan Lalu Lintas melalui Restorative Justice Menurut Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Sudiharsono, Sudiharsono (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2024

Abstract

Jurnal ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan mengenai penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas melalui restorative justice menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia; Adapun rumusan masalah 1) Bagaimanakah pengaturan mengenai penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas melalui restorative justice menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia?; 2) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana ke depan mengenai pengaturan penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas melalui restorative justice di Indonesia?. Dalam jpenelitian jurnal ini menunjukan bahwa: Pengaturan mengenai penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas melalui restorative justice di Indonesia tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas melalui restorative justice hanya diatur dalam sejumlah peraturan lembaga yakni Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/ DJUSK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restorative Justice Di Lingkungan Peradilan Umum. Kebijakan hukum pidana ke depan mengenai pengaturan penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas melalui restorative justice di Indonesia harus diatur secara tegas dan jelas dalam suatu undang-undang baik materil maupun formil (hukum acara) agar dapat memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan. Selain itu juga memberikan kekuatan hukum dan dasar hukum yang jelas bagi aparat penegak hukum dalam menerapkan restorative justice terhadap penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas. Pembaharuan hukum tindak pidana kecelakaan lalu lintas menjadi penting untuk segera dilakukan agar paradigma restoratif justice dapat segera diintrodusir ke dalam norma-norma hukum yang baru.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...