Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh audit internal terhadap pengungkapan fraud dan pengaruh whistleblowing system terhadap pengungkapan fraud pada perusahaan sektor perbankan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia selama tahun 2018 – 2022. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 90 sampel dari 18 perusahaan sektor perbankan yang memenuhi kriteria sampel dengan range data selama 5 tahun, metode pemilihan sampel dengan melakukan purposive sampling. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dan menggunakan data sekunder berupa data yang diambil dari laporan keuangan dan annual report perusahaan. Hasil yang didapat dari peneelitian ini yaitu audit internal berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap pengungkapan fraud dan whistleblowing system tidak berpengaruh terhadap pengungkapan fraud.
Copyrights © 2024