JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024

Pengaturan Hukum terhadap Anak dalam Kasus Tindak Pidana Penculikan dan Kekerasan Seksual Diatur oleh KUHP

Ceysa, Salisa Dwi (Unknown)
Putri, Junita Demar (Unknown)
Hosnah, Asmak Ul (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Apr 2024

Abstract

Kejahatan terhadap anak, seperti penculikan dan kekerasan seksual masih merupakan masalah yang sering terjadi. Penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak sering dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki hak, seringkali didorong oleh tekanan dari pihak lain. Pelaku penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak sering memiliki motif untuk menjadikan anak sebagai korban karena rentannya anak dan belum mampu melindungi diri mereka sendiri. Maka dari itu, peran orang tua dan negara dalam menegakkan hukum terhadap pelaku penculikan anak menjadi sangat penting. Karena kejadian penculikan anak terus berlanjut, banyak anak yang menjadi korban bahkan kehilangan nyawa. Proses penegakan hukum harus dilaksanakan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya dan memberikan efek jera yang nyata dalam hukum. Para korban, khususnya korban penculikan, membutuhkan upaya rehabilitasi dari negara untuk memulihkan kondisi fisik, psikis, dan mental mereka serta mengembalikan stabilitas sosial dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu, negara menyediakan program perlindungan dan rehabilitasi khusus untuk korban penculikan anak. Selain itu ini juga bertujuan untuk memahami cara perlindungan hukum diberikan kepada anak-anak yang menjadi korban penculikan dan kekerasan seksual.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...