Implementasi Kebijakan merupakan alat administrasi hukum dari berbagai aktor, organisasi serta strategi yang berkerja sama untuk mencapai sebuah tujuan. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 membedakan antara urusan pemerintah absolut dan konkuren, salah satu urusan konkuren pemerintah yaitu Pendidikan. Pemerintah berupaya meningkatkan standar Pendidikan dengan memberlakukan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang kebijakan zonasi dengan tujuan untuk pemerataan mutu pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Sistem Zonasi Pada Tingkat SMA Tahun Ajaran 2022/2023 Di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Sistem Zonasi Pada Tingkat SMA Tahun Ajaran 2022/2023 Di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Sistem Zonasi Pada Tingkat SMA Tahun Ajaran 2022/2023 Di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis cukup baik dilihat dari indikator komunikasi, sumber daya, disposisi, serta struktur birokrasi. Namun terdapat permasalahan berupa adanya faktor kepentingan, kurangnya sarana sekolah serta minim pengetahuan teknologi dari pihak peserta didik.
Copyrights © 2024