Badamai Law Journal
Vol 8, No 2 (2023)

METODE PENELITIAN HUKUM: ANALISIS PROBLEMATIKA HUKUM DENGAN METODE PENELITIAN NORMATIF DAN EMPIRIS

YANOVA, MUHAMMAD HENDRI (Unknown)
KOMARUDIN, PARMAN (Unknown)
HADI, HENDRA (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Sep 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemecahan masalah hukum dengan metode penelitian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doctrinal, dengan menggunakan pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian ini adalah Metode penelitian hukum digunakan untuk memecahkan suatu problematika hukum yang sangat kompleks dalam perkembangannya. Penelitian hukum secara garis besar dapat dibagi ke dalam dua metode penelitian; metode penelitian normatif dan metode penelitian empiris.

Copyrights © 2023