Kajian ini bertujuan untuk menganalisis Komunikasi Satlantas Polres Lhokseumawe dalam Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas dan untuk mengidentifikasi Hambatan Komunikasi Satlantas Polres Lhokseumawe Dalam Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas. Teori yang digunakan teori kredibilitas komunikator. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan cara menindak tegas pengguna kendaraan yang melanggar lalulintas, dengan cara memeriksa kendaraan di sepanjang jalan di wilayah hukum Kota Lhokseumawe. Hambatan Komunikasi terjadi yaitu kurangnya pemahaman pengguna jalan terhadap pelanggaran berlalu lintas. Adapun penyabab utamanya kurangnya kesadaran pengguna jalan tentang aturan lalu lintas dan konsekuensinya.
Copyrights © 2024