Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji keterkaitan antara inflasi dan peraturan perbankan di Indonesia.Inflasi adalah fenomena ekonomi yang dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan dan operasional bank. Dalam konteks hukum perbankan, inflasi dapat mempengaruhi kebijakan dan regulasi yang mengatur industri perbankan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif serta dalam pendekatannya dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk mengevaluasi bagaimana regulasi perbankan menanggapi fluktuasi inflasi, serta dampaknya terhadap kinerja bank dan perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan inflasi mendorong penyesuaian kebijakan suku bunga dan persyaratan cadangan wajib oleh otoritas moneter, yang kemudian diimplementasikan oleh lembaga perbankan. Selain itu, inflasi yang tinggi mempengaruhi risiko kredit dan likuiditas, yang mendorong perlunya penguatan regulasi pengawasan dan kepatuhan perbankan. Kesimpulannya, hukum perbankan memainkan peran penting dalam mengatur dan menstabilkan industri perbankan di tengah tantangan inflasi, serta melindungi kepentingan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024