Penelitian ini menganalisis prosedur hukum acara perdata dalam sistem peradilan Indonesia. Pentingnya topik ini terletak pada pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah hukum yang harus diikuti dalam mengajukan dan menyelesaikan perkara perdata. Penelitian bertujuan untuk menguraikan tahapan-tahapan utama dalam proses perdata, mulai dari pengajuan gugatan, proses mediasi sesuai PERMA No. 1 Tahun 2008, hingga penyelesaian sengketa melalui putusan pengadilan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tahapan-tahapan tersebut meliputi pengajuan surat gugatan, kompetensi relatif pengadilan, pramediasi, mediasi, dan proses perlawanan terhadap putusan verstek. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan prosedur hukum acara perdata yang tepat adalah kunci untuk mencapai keadilan dan efisiensi dalam sistem peradilan.
Copyrights © 2024