Penelitian ini merupakan kajian sejarah tentang eksistensi Sanggar Depun Keme dalam upaya pelestarian seni pertunjukan masyarakat Rejang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang upaya yang dilakukan oleh pihak Sanggar Depun Keme untuk tetap eksis dalam melestarikan seni pertunjukan serta budaya Rejang yang dibatasi pada Tahun 2012-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari Heuristik, Kritik, Verfikasi dan Historiografi. Sanggar Depun Keme merupakan sanggar yang terletak di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang yang hingga saat ini berperan penting dalam upaya pelestarian seni pertunjukan tradisional masyarakat Rejang. Eksistensi Sanggar Depun Keme dalam upaya pelestarian seni Pertunjukan Rejang dapat dilihat dari keikutsertaannya dalam berbagai event. Upaya pelestarian yang dilakukan di Sanggar Depun Keme terdiri dari tiga aspek yaitu perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan. Upaya perlindungan dilakukan dengan mengadakan latihan rutin serta melakukan pentas terutama dalam upacara perkawinan adat di beberapa daerah agar seni pertunjukan Rejang dapat dikenal oleh masyarakat luas. Upaya pemanfaatan dilakukan dengan cara memanfaatkan seni pertunjukan Rejang baik dalam bidang ekonomi, pedidikan, maupun hiburan. Upaya pengembangan dilakukan dengan cara menjalin Kerjasama dengan berbagai pihak dan stake holder terutama di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong agar sanggar semakin dikenal oleh masyarakat luas.
Copyrights © 2024