Salah satu penyakit kronis di masyarakat kita adalah risywah, juga dikenal sebagai suap-menyuap. Rakyat biasa juga sering terlibat dalam kasus suap-menyuap, bukan hanya pejabat tinggi. Mereka sering menggunakan hadiah, parcel, gratifikasi, atau cara lain untuk menghilangkan risiko. Mulai dari memperoleh kepentingan pribadi hingga kelompok, ada banyak alasan yang mendorong tindakan risywah.Meskipun demikian, negeri ini adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, Hadits, dan Ijma, risywah dianggap sebagai perbuatan haram dalam Islam. Namun, dengan syarat-syarat yang sangat ketat, risywah dapat diizinkan dalam situasi darurat. Sehingga seseorang dapat membedakan antara risywah dan hadiah, fokus membahas hakikat risywah dengan menggunakan metode tafsir maudhui atau tafsir tematik tulisan ini.
Copyrights © 2024