Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh penerapan Transfer Pricing terhadap praktik Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). Penelitian ini menggunakan Sistematic Literature Review (SLR) untuk menemukan faktor-faktor penting yang berhubungan dengan agresivitas transfer pricing dengan cara mengumpulkan, membaca, menganalisis, dan mengklasifikasikan publikasi-publikasi terdahulu. Sebanyak 23 jurnal terdahulu yang relevan dengan kriteria penelitian telah dikumpulkan oleh penulis. Penulis melakukan analisis dengan menyusun tabel tinjauan literatur berdasarkan abstrak dan judul yang sesuai dengan kriteria penelitian. Temuan pada penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Transfer Pricing tidak secara signifikan memengaruhi praktik Penghindaran Pajak. Dalam hal ini menujukan bahwa transaksi antar pihak berelasi tidak selalu berimplikasi pada tingginya Tingkat penghindaran pajak. 2) Transfer Pricing juga dapat dugunakan sebagai strategi untuk meminimalisir beban pajak yang dibayarkan oleh perusahaan. Menurut hipotesis transfer pricing yang agresif, perusahaan secara aktif menggunakan transfer pricing cenderung melakukan penghindaran pajak lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang tidak menggunakan transfer pricing.
Copyrights © 2024