Dana pihak ketiga (DPK) merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasional suatu bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini sehingga tujuan dari penilitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pengaruh dana pihak ketiga (DPK) terhadap Laba Bersih PT. Bank Syariah Indonesia, periode tahun 2021-2023. Penelitian ini dikategorikan ke dalam jenis penelitian asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi pada penelitian ini merupakan seluruh dana perusahaan sepanjang periode tahun 2021 sampai dengan tahun 2023. Sampel pada penelitian ini laporan keuangan tahunan diambil 3 tahun yaitu tahun 2021-2023 dengan teknik purposive sampling. Sumber data yaitu diperoleh dari data sekunder. Alat analisis data menggunakan regresi linear sederhana, koefisien korelasi, koefisien determinasi dan uji hipotesis (Uji T). Hasil penelitian ini membuktikan bahwa DPK (Dana Pihak Ketiga) berpengaruh positif dan signifikan terhadap laba bersih pada PT. Bank Syariah Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin banyak simpanan nasabah yang dihimpun PT. Bank Syariah Indonesia, maka dapat meningkatkan kegiatan usaha bank sehingga memperoleh laba bersih yang optimal. Hal ini dapat dilihat pada hasil uji t yang lebih besar dari nilai t tabel (8,137>1,7958) dengan tingkat signifikan yang lebih kecil dari 0,05 (0,000<0,05) sehingga H0 ditolak dan Ha diterima artinya terdapat pengaruh langsung antara Dana Pihak Ketiga terhadap laba bersih pada PT. Bank Syariah Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024