Pertumbuhan e-commerce yang eksponensial memerlukan perlindungan hukum yang kuat bagi pembeli dan penjual untuk memastikan keamanan transaksi dan menumbuhkan kepercayaan. Studi ini menyelidiki kerangka hukum yang berkembang yang dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam transaksi online. Jurnal ini mengkaji langkah-langkah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan hak penjual, undang-undang perlindungan konsumen, dan mekanisme untuk menyelesaikan perselisihan dalam e-commerce. Dengan menganalisis praktik internasional dan peraturan nasional, makalah ini mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh penjual dan mengusulkan strategi untuk memperkuat perlindungan hukum di pasar digital. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya kerangka hukum yang seimbang yang mendorong keadilan, transparansi, dan pertumbuhan berkelanjutan dalam ekosistem e-commerce.
Copyrights © 2024