Artikel ini mengkaji perbandingan praktik akuntansi di Indonesia dan China, dengan fokus pada sejarah, budaya, standar akuntansi, penegakan aturan, pengungkapan informasi, audit, dan sistem pajak. Meskipun kedua negara sama-sama menerapkan Standar Akuntansi Internasional (IAS), terdapat perbedaan signifikan yang disebabkan oleh faktor budaya, regulasi, dan sistem perpajakan yang berbeda.Penelitian ini memiliki implikasi manajerial yang penting, yaitu membantu perusahaan dalam mengidentifikasi risiko dan peluang, meningkatkan transparansi, dan memperkuat hubungan bisnis antar negara. Secara teoritis, penelitian ini berkontribusi pada pemahaman tentang perbedaan praktik akuntansi, menganalisis faktor-faktor yang mendasarinya, dan memperkuat wawasan tentang dampaknya pada perusahaan. Temuan penelitian menunjukkan perlunya solusi untuk mengatasi perbedaan tersebut, seperti penguatan harmonisasi standar, penegakan aturan yang ketat, peningkatan kapasitas akuntan, dan peningkatan komunikasi antara para profesional akuntansi di kedua negara.
Copyrights © 2024