JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 2 (2024)

Tindak Pidana Pengumpulan Data Pribadi yang Merugikan Subjek Data Pribadi

Rahman, Muhammad Agusliyanto Apta (Unknown)
Syaufi, Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini membahas tindak pidana pengumpulan data pribadi yang merugikan subjek data pribadi. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan tiga pendekatan utama yaitu pendekatan konsep, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Dari hasil penelitian yang diperoleh maka konsep tindak pidana pengumpulan data pribadi lahir dari konsep privasi yaitu gagasan untuk menjaga integritas dan martabat pribadi dan juga kemampuan individu untuk menetukan siapa yang dapat memegang informasi tentang mereka dan bagaimana informasi tersebut digunakan. Kemudian berkaitan dengan perlindungan hukum maka warga negara berhak menggungat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran data pribadi yang dilakukan oleh seseorang sesuai dengan amanat Pasal 12 ayat (2). Kedua, pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pengumpulan data pribadi yang merugikan subjek data pribadi dapat dilakukan terhadap perseorangan maupun korporasi dengan sanksi berupada penjatuhan pidana penjara dan pidana denda.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...