Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan (1) mendeskripsikan prinsip kesantunan berbahasa yang digunakan guru dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP Negeri 8 Sungai Penuh. (2) mendeskripsikan prinsip kesantunan apa yang dilanggar guru dalam pembelajaran bahasa Indonesia di SMP Negeri 8 Sungai Penuh. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah tuturan langsung yang digunakan oleh guru dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP Negeri 8 Sungai Penuh. Sumber data dalam penelitian ini adalah guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP Negeri 8 Sungai Penuh. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik simak bebas libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, Data diperoleh dari guru yang mengajar di kelas VII A, VIII A, dan IX A. Dapat disimpulkan bahwa ada lima maksim yang digunakan guru dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di kelas SMP Negeri 8 Sungai Penuh, yaitu (1) maksim kebijaksanaan, (2) maksim kedermawanan, (3) maksim pujian, (4) maksim kerendahan hati, dan (5) maksim pemufakatan. Maksim yang paling dominan digunakan adalah maksim kebijaksanaan. Guru dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP Negeri 8 Sungai Penuh lebih banyak melakukan tindak tutur santun, yaitu sebanyak 266 tuturan, sedangakan tindak tutur kurang santun sebanyak 7 tuturan. Dengan demikian, dapat disimpulkan guru dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP Negeri 8 Sungai Penuh santun dalam berbahasa.
Copyrights © 2024