Penelitian ini mengkaji partisipasi masyarakat dalam penegasan batas wilayah Nagari Panampuang di Sumatera Barat menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Tingkat partisipasi masyarakat berada pada kategori sedang, dengan rincian: memberikan informasi (72%), pengambilan keputusan bersama (69%), kerja sama (67%), dan dukungan kepentingan masyarakat (58%). Hasilnya menunjukkan penurunan partisipasi pada tahap yang lebih tinggi, namun terdapat potensi keinginan jangka panjang dalam aspek dukungan kepentingan masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi meliputi tingkat pendidikan, pengalaman, dan budaya. Interaksi kompleks antar faktor ini menciptakan dinamika unik dalam partisipasi masyarakat. Untuk meningkatkan partisipasi, diperlukan pendekatan holistik yang meliputi penguatan pendidikan, pengembangan mekanisme pengambilan keputusan inklusif, dan integrasi nilai-nilai budaya lokal. Temuan ini memberikan dasar untuk strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam penegasan batas nagari dan pembangunan masyarakat secara luas.
Copyrights © 2024