Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan pelayanan perpajakan dalam proses pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi. Metode penelitian ini melibatkan wawancara, menjelaskan bahwa e-form sangat penting dalam penyelesaian SPT dan mempercepat proses pelaporan. Dengan demikian, hasil dari penemuan ini akan meningkat secara signifikan dalam kepuasan wajib pajak terhadap layanan dan kepatuhan pajak. Sehingga, wajib pajak orang pribadi merasakan manfaat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, dan akan memberikan beberapa solusi atas kendala termasuk keterbatasan teknologi. Penelitian ini memberikan rekomendasi atas E-form dapat meningkatkan kepatuhan dan layanan pajak jika digunakan bersama dengan infrastruktur yang sesuai
Copyrights © 2024