Moderasi beragama merupakan program yang dicanangkan Kementerian Agama sebagai upaya menciptakan harmonisasi kehidupan antar umat beragama di Indonesia. Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama perlu memfasilitasi terwujudnya nilai-nilai moderasi beragama dalam perkataan dan perilaku setiap warga madrasah khususnya siswa. Siswa di madrasah diharapkan mampu menerapkan sikap moderat dalam kehidupan. Beberapa sikap moderat yang dimaksud adalah memiliki sikap toleransi terhadap perbedaan suku, ras, budaya, bahasa, atau kepercayaan, menghargai perbedaan pendapat orang lain, tidak bersikap anarkis, ekstremisme, dan tidak mempunyai pandangan radikal (radikalisme) atau liberalisme. Dalam mewujudkan sikap moderat (wasathiyah) pada siswa perlu diterapkan dengan strategi yang tepat. Ada beberapa strategi penguatan nilai-nilai moderasi beragama, seperti penyediaan tenaga pendidik yang moderat, kepedulian terhadap keberagaman setiap warga madrasah, membangun pemahaman siswa terhadap konsep dan sikap moderasi beragama, serta merancang kurikulum moderasi beragama yang akomodatif. Dengan strategi tersebut, diharapkan madrasah dapat menjadi lembaga teladan dalam moderasi beragama.
Copyrights © 2024