Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak positif dari sebuah terapi psikososial terhadap ABH sebagai subjek penelitian yang ada di Sentra Mulya Jaya Jakarta guna menunjang perubahan perilaku. Kasus terkait ABH semakin bertambah dalam setiap tahunnya, hal ini tentunya miris sekaligus mengkhawatirkan. Menjadi ABH bukan berarti menjadikan mereka sebagai anak yang melakukan kejahatan saja, namun juga merujuk pada korban dan saksi dari sebuah tindak pidana yang tergolong sebagai ABH yang mana juga memerlukan pertolongan sebagai bentuk penyembuhan atau pemahaman untuk bisa melaksanakan persidangan dengan baik sebagai saksi. Terapi psikososial digunakan sebagai intervensi guna mengatasi masalah yang muncul dalam interaksi ABH dengan lingkungan sosialnya dan bahkan dapat membantu untuk mengembalikan keberfungsian sosial anak yang berhadapan dengan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mempelajari fenomena sosial dan tingkah laku manusia dengan mengajukan pertanyaan sesuai prosedur, mengumpulkan data yang spesifik, menganalisis serta menafsirkan makna data. Teknik Analisa data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang mana data ini berupa teks hasil wawancara dan diperoleh melalui wawancara maupun data pendukung lainnya dilapangan. Analisis ini akan membantu dalam penjelasan terkait jenis terapi psikososial yang diterapkan oleh pekerja sosial dan psikolog serta membahas terkait dampak positif dari terapi psikososial yang telah diimplementasikan kepada ABH guna melihat perubahan perilaku seperti apa yang terjadi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan serta panduan praktik dalam melakukan kegiatan usaha kesejahteraan sosial terkait dampak terapi psikososial guna menunjang perubahan perilaku pada ABH. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terapi psikososial terbukti berdampak positif dan dapat mempengaruhi perubahan perilaku terhadap ABH.
Copyrights © 2024