JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 2 (2024)

Kekuatan Hukum Perjanjian Hutang Piutang Secara Lisan Berdasarkan Hukum Perjanjian di Indonesia

Alfathoni, Ahmad Habib (Unknown)
Borman, M. Syahrul (Unknown)
Sidarta, Dudik Djaja (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2024

Abstract

Pembuktian perjanjian secara lisan terkait hutang piutang menurut hukum di Indonesia serta penyelesaian perjanjian tersebut apabila terjadi wanprestasi. Di Indonesia, perjanjian lisan dianggap sah berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, namun sering kali sulit dibuktikan di pengadilan tanpa adanya dokumen tertulis. Untuk mengatasi kesulitan ini, bukti-bukti lain seperti saksi, bukti elektronik, dan pengakuan dari pihak yang berhutang dapat digunakan. Jika terjadi wanprestasi, langkah pertama yang biasanya dilakukan adalah memberikan peringatan atau somasi. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan atau alternatif lain seperti mediasi dan arbitrase untuk menghindari proses yang panjang dan mahal. Saran yang diberikan meliputi dokumentasi kesepakatan, menyimpan bukti pendukung, menggunakan saksi, mengirimkan peringatan tertulis, mempertimbangkan mediasi atau arbitrase, konsultasi hukum, dan menjaga komunikasi yang baik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...