Pajak hiburan berperan penting terhadap perkembangan dan kemajuan Kota Malang. Untuk menghasilkan peningkatan pendapatan asli daerah yang maksimal, maka perlu adanya kerja sama dari wajib pajak agar bisa mengsukseskan pajak Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk untuk mengetahui pegaruh kontribusi pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah kota Malang dan untuk mengetahui perkembangan pajak hiburan di kota malang kurun waktu 2010-2014.
Penelitian ini mengunakan metode kuantitatif adapun Jenis data yang digunakan yakni data sekunder karena data yang digunakan diperoleh dari Kantor Dinas Pendapatan Kota Malang. laporan keuangan yang diolah dari tahun 2010 sampai tahun 2014. Metode analisa data yang di gunakan metode deskripsi data.
Hasil penelitian diketahui bahwa kontribusi jumlah pajak hiburan terhadap peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari tahun 2010 sampai 2014 mengalami kenaikan hal tersebut diketahui bahwa pajak hiburan memiliki kontribusi terhadap PAD tahun 2010 sebesar 1,95%, tahun 2011 sebesar 1,41%, tahun 2012 sebesar 1,56%, tahun 2013 sebesar 1,71% dan tahun 2014 sebesar 1,84%. Sedangkan perkembangan pajak hiburan di Kota Malang pada tahun 2010 sampai 2014 semakin meningkat, hal ini diketahui bahwa peningkatan dari tahun 2010-2011 sebesar 10,93%, pada tahun 2012 sebesar 26,79%, tahun 2013 sebesar 23,25% dan peningkatan pada tahun 2014 sebesar 20,57%. Dalam pengelolaan hasil pajak hiburan maka pemerintah daerah Kota Malang harus transparansi dan akuntabilitas anggaran untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan transparansi anggaran.
Copyrights © 2016