Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi sebuah ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di Kota Pematang Siantar. Peneliti menilai dalam penanganan kasus ini ditanggungjawabi oleh Pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Pemerintah berperan penting dalam penanganan kasus demam berdarah ini, terutama jika berisiko pada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Selain itu pemerintah juga bertanggungjawab dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan kejadian luar biasa penyakit ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis tingkat akuntabilitas pemerintah dalam menanggapi kejadian luar biasa DBD di Kota Pematang Siantar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data yakni wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Dinas Kesehatan sudah melaksanakan akuntabilitas yang baik dan dapat dilihat melalui keberhasilan dalam penurunan angka penyakit dan kematian yang disebabkan oleh DBD pada masa KLB tersebut. Hal ini juga didukung oleh faktor-faktor pendukung yang mempengaruhi keberhasilan pemerintah dalam penanganan status KLB, yaitu dengan adanya good governance, SDM yang baik, dan alokasi dana/anggaran yang disediakan pemerintah yang cukup memadai.
Copyrights © 2024