Transparansi Hukum
EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022

Perlindungan Hukum Lessor Dalam Eksekusi Jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019)

Pradipta, Fajrial Dias (Unknown)
Yuniarlin, Prihati (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2022

Abstract

ABSTRAK Konsekuensi apabila debitur mengalami cidera janji dalam Jaminan Fidusia yaitu dengan melaksanakan eksekusi benda jaminan, namun pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang selama ini dilakukan seringkali menimbulkan masalah baru bagi para pihak-pihaknya dikarenakan beberapa pasal yang dinilai ambigu dan cenderung multitafsir. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan eksekusi dan bentuk perlindungan hukum bagi pihak lessor pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder, teknik pengumpulan studi pustaka dan dianalisi secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian meunjukan bahwa pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi a quo, pihak lessor yang melakukan eksekusi dengan kekuatan titel eksekutorial sebagaimana yang diatur dalam pasal 15 Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia harus memenuhi dua syarat yaitu mengenai kesepakan akan cidera janji debitur dan kesukarelaan debitur dalam menyerahkan benda jaminan fidusia. Bentuk perlindungan hukum bagi pihak lessor dalam melakukan eksekusi pasca adanya putusan a quo didapatkan dengan dua cara yaitu perlindungan preventif dan perlindungan represif.Kata Kunci: Jaminan Fidusia; Lessor; Perlindungan Hukum

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...