Transparansi Hukum
Vol. 4 No. 1 (2021): TRANSPARANSI HUKUM

TINDAK PIDANA PERDAGANGAN MANUSIA DITINJAU DARI HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL

Ariella Gitta Sari (Unknown)
Harry Murty (Unknown)
Hery Sulistyo (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2023

Abstract

ABSTRAKPerdagangan manusia merupakan suatu tindak kejahatan transnasionalyang semakin gencar terjadi akan tetapi sangatlah sulit untuk dideteksi. Tindakkejahatan ini banyak ditemukan di negara berkembang yang populasi jumlahpenduduknya sangatlah besar apalagi tidak seimbangnya jumlah penduduk antaralaki-laki dan perempuannya. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum bagi tindak pidana perdagangan orangdari segi hukum nasional maupun internasional serta bagaimana perlindunganhukumnya bagi korban tindak pidana tersebut. Adapun metode yang digunakandalam penulisan penelitian ini yakni pendekatan analisis dalam pada konsephukum dan atau The Statute Approach. Adapun hasil yang diperoleh yaitupengaturan mengenai perdagangan manusia terdapat dalam instrumeninternasional seperti Protokol Palermo sedangkan regulasi nasionalnya terdapatdalam UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan OrangIndonesia tidak memperbolehkan memperjual belikan organ tubuh manusia,namun apabila organ tubuh tersebut dapat digunakan untuk menyelamatkannyawa manusia lainnya yaitu misalnya dengan melakukan transplantasi makaakan terdapat lagi pengaturan hukum yang mengatur transplantasi organ tubuhmanusia. Adapun regulasi mengenai perdagangan organ tubuh manusia diIndonesia yaitu UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaPerdagangan Orang. Sedangkan bentuk dari perlindungan bagi korban tindakpidana perdagangan manusia atau orang yaitu dengan melakukan pemidanaanbagi pelakunya dan melakukan pemenuhan bagi korban sesuai dengan UndangUndang.Kata Kunci : Perdagangan Manusia, Hukum Positif, Protokol Palermo

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...